Transfer Via Bank
H
ampir seluruh toko online dan penjual personal di Indonesia menawarkan cara pembayaran transfer via bank. Cara pembayaran ini memiliki kelebihan lebih merakyat karena hampir semua orang mempunyai rekening bank. Namun juga mempunyai kelemahan, untuk memverifikasi pembayaran dibutuhkan waktu yang berbeda antara bank satu dan bank lainnya. Selain itu juga pembeli harus melakukan konfirmasi secara manual dengan cara mengirimkan bukti pembayaran yang telah discan atau melalui fax.
Kecuali untuk pembeli yang mempunyai fasilitas sms atau internet banking, pembeli masih harus memproses konfirmasi pembayaran secara manual yang cukup memakan energi. Dibutuhkan rasa percaya yang tinggi agar calon pembeli tidak berfikir dua kali untuk melakukan pengiriman dana via bank.
Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang semakin populer, selain memberikan kemudahan dana proses verifikasi, pembeli juga tidak perlu melakukan konfirmasi apapun karena sistem akan melakukan semua tahap transaksi. Akan tetapi karena tidak semua pembeli mempunyai kartu kredit sehingga cara pembayaran ini menjadi pilihan kedua. Bahkan pengguna dengan kartu kredit pun akan berusaha memastikan bahwa toko merchant memiliki tingkat kemanan yang tinggi guna menghindari tindakan pencurian data oleh pihak-pihak tertentu.
Saya sendiri memfavoritkan PayPal sebagai alat pembayaran, PayPal tidak hanya memberikan kemudahan tetapi juga memberikan rasa aman karena media transaksi online ini memiliki tingkat keamanan yang nyaris sempurna. Sayangnya cara pembayaran ini tidak begitu populer di Indonesia, namun begitu saya yakin calon pembeli akan terus berkembang dan PayPal akan menjadi salah satu pilihan pembayaran yang menjadi favorit.
- Rekening Bersama atau Escrow
Cara pembayaran yang satu ini kian populer semenjak menanjaknya pamor
KasKus. Sebagian besar penjual dan pembeli di forum tersebut menggunakan jenis pembayaran ini. Rekening bersama melibatkan pihak ketiga dalam proses transaksinya, dana akan ditahan oleh pihak ketiga tersebut sampai barang benar-benar sampai ke tangan pembeli dengan utuh. Setelah barang diterima tanpa cacat, pembeli wajib melakukan konfirmasi ke rekening bersama agar dana dapat diteruskan ke penjual dengan tingkat fee yang telah disepakati bersama.
- Cash on Delivery atau COD
COD hampir dapat dikatakan bukan sebagai proses jual beli secara online, karena kedua belah pihak baik penjual ataupun pembeli terlibat secara langsung, bertemu, tawar menawar dan memeriksa kondisi barang baru kemudian transaksi. Apalagi secara teori, jenis transaksi ini akan mengeliminasi esensi dari transaksi online yaitu kemudahan, kalau pembeli dan penjual masih harus bertemu, tawar menawar dan pembayaran secara langsung maka esensi “kemudahan” yang menjadi slogan transaksi online terhapus.
Komentar
Posting Komentar